Polres Batanghari Tak Berikan Izin Kegiatan Perayaan Pergantian Tahun

polres batanghari
Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Abdul Roni.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini di Kabupaten Batanghari, perayaan pergantian tahun atau tahun baru tidak bisa dilaksanakan dengan meriah. Pasalnya, Pasalnya, pihak Kepolisian tidak akan memberikan izin apa pun bentuk kegiatan penyambutan Tahun baru nanti.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto melalui Kabag Ops, Kompol Abdul Roni. Ia mengatakan, larangan perayaan penyambutan tahun baru tersebut berdadasarkan intruksi langsung dari Kapolri melalui Kapolda Jambi. Karena mengingat tingginya angka penyebaran Covid 19 di Indonesia.

“Selain larangan pemberian izin perayaan penyambutan yang dilakukan oleh penyedia tempat hiburan. Kita juga mengimbau kepada pedagang petasan agar tidak menjual petasan dalam bentuk apa pun,” kata Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Abdul Roni, Selasa (29/12/2020).

Bacaan Lainnya

Kabag Ops Polres Batanghari, H Abdul Roni kepada sejumlah awak media, Selasa (29/12/2020) mengatakan, untuk tahun baru 2021 agar seluruh masyarakat Batanghari tidak mengadakan kegiatan penyambutan tahun baru.

Dikatakan Roni, pihaknya nanti akan melibatkan seluruh anggota Polres Batanghari guna mengamankan kegiatan perayaan penyambutan tahun baru nanti.

“Anggota kita dibagi tugas disetiap titik-titik perkumpulan masyarakat yang merayakan pergantian tahun. Nanti kita akan melakukan pendekatan secara humanis agar masyarakatbl mau membubarkan diri,” ujarnya.

Disebutkan Roni, anggota Polres Batanghari nantinya akan melaksanakan apel pada 31 Desember 2020 pada sore hari untuk penempatan di setiap titik yang dianggapbakan diakannya keramian.

“Anggota yang kita libatkan untuk mengamankan bukan hanya dari Polres Batanghari, tapi juga dari Polisi Sektor (Polsek) akan terlibat. Kecuali yang di Pos PAM, dan Pos Yan. Yang di Pos PAM dan Pos Yan menjaga di seputaran Pos masing-masing,” pungkasnya. (riz)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ternyata Ini Alasan Gisel Membuat Video Syur

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pemkab Merangin Imbau Tidak Ada Kerumunan Pada Tahun Baru 2021

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bupati Adirozal Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkup Pemkab Kerinci

Pos terkait