Pria di Bungo Cabuli Anak 11 Tahun Usai Nonton Video Wik WIk

Chat Cabul Oknum Guru Futsal
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Akibat sering nonton film video wik wik, AS (25), terpaksa harus meringkuk di tahanan Mapolres Bungo. Ia ditangkap karena telah berbuat asusila pada anak tetangganya sendiri. Pria di Bungo ini, dilapokran telah cabuli anak 11 tahun usai menonton video wik wik.

Baca juga : Heboh Video Wik Wik SMA Terbaru di NTT

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ridho Syawaludin Taufan mengatakan, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya. Menurut pelaku, ia melakukan perbuatan tidak senonoh itu lantaran nafsu usai menonton video wik wik.

Bacaan Lainnya

“Pelaku mengaku jika perbuatan yang dilakukannya terhadap korban, karena nafsu setelah melihat video porno yang dilihatnya dari android miliknya. Setelah melihat korban, pelaku langsung meraba tubuh korban, untuk melampiaskan nafsunya,” katanya, kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku merayu korban dengan menjanjikan uang Rp 5.000 dan Rp 100 ribu jika korban mau menuruti keinginannya. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku, saat korban pulang dari sekolah. Tak hanya sekali, pelaku diketahui telah dua kali mencabuli bocah tersebut.

Baca juga : Siarkan Wik Wik di Medsos, Pesepakbola Spanyol Sergi Enrich Terancam Penjara

Perbuatan pelaku ini terungkap, setelah tante korban mengetahui peristiwa tersebut. Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Begitu mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Bungo pun langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Pos terkait