Ini Alasan Istri di Bukittinggi Mau Bantu Suaminya Rudapaksa Temannya

Kakek Asal Padang Tega Rudapaksa
Foto istimewa.

Jambiseru.com – Terungkap fakta baru dibalik kasus rudapaksa yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Bukittinggi, Sumatera Barat. Alasan istri di Bukittinggi mau bantu suaminya rudapaksa temannya, lantaran di bawah ancaman sang suami.

Namun akibat perbuatannya membantu suaminya merudapaksa temannya, kini keduanya AF (30) dan YN (40), ditangkap oleh Satreskrim Polres Bukittinggi. Kendati demikian, pihak Komnas Perempuan meminta agar proses hukum terhadap YN mempertimbangkan keadilan gender.

“Sebelum menjawab soal hukuman, mungkin kita perlu melihat posisi istri yang berada dalam ancaman suami dan penting menjadi pertimbangan APH (aparat penegak hukum),” kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Bacaan Lainnya

Related Post : Pria Ini Rudapaksa Kakak Ipar yang Tidur Berpakaian Seksi

Dijelaskan Theresia, apa yang dilakukan YN dalam membantu suaminya melakukan aksi pemerkosaan, lantaran diancam. YN diancam akan diceraikan suaminya jika tak mau membantu. Karena tak ada pilihan, YN pun menuruti keinginan AF.

“Ancaman merupakan upaya kontrol suami terhadap istri yang berada dalam posisi tidak memiliki pilihan atau membuat keputusan. Jadi pertimbangan menentukan hukuman harus dilihat pada konteks di mana tetap ada kuasa yang timpang antara istri dan suami,” katanya.

“Dalam masyarakat patriarki, perempuan yang terikat dalam institusi pernikahan dengan laki-laki secara tidak langsung akan kehilangan seluruh identitas dan kepemilikan dirinya. Kontrol dan kekuasaan dipraktikkan oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lemah. Pernikahan seringkali dijadikan justifikasi paling mujarab untuk menindas dan mendiskriminasi perempuan,” sambungnya.

Theresia berharap polisi dalam memproses kasus ini melihat konteks. Dia menyebut istri melakukan kejahatan karena adanya ancaman dari suami.

“Kalau dalam hukum pidana kan semua orang yang diduga melakukan kejahatan maka menjadi sorotan tetapi yang perlu dilihat adalah konteksnya. Pada posisi istri, selain konteksnya berada di bawah ancaman untuk melakukan kejahatan tetapi pada konteks pidana dia berposisi sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Aparat penegak hukum, kata Theresia harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Dia berharap YN tidak dipojokkan dalam proses pemeriksaan.

“Nah pada posisi perempuan berhadapan dengan hukum ini maka APH wajib untuk berhati-hati mengingat hambatan yang dialami Perempuan Berhadapan dengan Hukum diantaranya justeru dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang belum memiliki perspektif gender dan hak asasi manusia. Selain itu adanya reviktimisasi selama masa pemeriksaan misalnya pertanyaan-pertanyaan dari APH yang seringkali menyudutkan, menyalahkan, melecehkan perempuan,” katanya.

“Lebih tepatnya memiliki perspektif keadilan gender dan HAM dalam melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum,” sambunngnya.

Aksi suami-istri ini terungkap setelah korban melapor ke polisi pada 19 Januari 2021. Korban baru melapor sebulan setelah kejadian pemerkosaan karena mengalami trauma.

“Pada awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi shock dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 (Januari) sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua,” ujar Kasat Reskrim Polres Bukittingi, AKP Chairul Amri Nasution saat dihubungi, Selasa (26/1).

Chairul juga mengungkapkan, YN mengaku bersedia membantu suaminya memperkosa wanita inisial S (26) itu karena takut diceraikan.

“Lalu kan ditanya apa motif istri mau turut serta, ternyata istrinya diancam oleh suaminya, bila tidak menuruti keinginannya, akan diceraikan. Akhirnya menuruti kemauan suaminya,” katanya. (tra)

Sumber : Detik.com

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Korban Pasutri di Bukittinggi Mengaku Sudah Digerayangi Sejak 2018

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Rekor Baru, Ada 387 Orang Meninggal Akibat Korona Hari Ini

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Istri di Bukittinggi Bantu Suaminya Rudapaksa Wanita, Hingga Belikan Kondom

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ihsan Yunus Nekat Tak Penuhi Panggilan KPK

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Opini Musri Nauli : Haris Wajib Lolos

Pos terkait