Jambi Seru – Penyanyi dangdut inisial V dikabarkan diciduk polisi terkait narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar itu juga dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Beli Brankas Bekas Rp 7 Juta, Pria Ini Temukan Uang Rp 107 Miliar
“Iya (betul),” kata Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di kantornya pada Senin (10/1/2022).
Belum ada info lebih lanjut soal penangkapan penyanyi dangdut itu. Pihak kepolisian cuma menyebut inisial namanya.
“Iya berinisial V,” ujar Budhi Herdi Susianto.
Disinggung lebih lanjut tentang kronologi penangkapan, Budhi Herdi belum mau bicara banyak. Rencananya detail penangkapan dan barang bukti kasus itu bakal diungkap siang ini.
“Nanti kita rilis lah, jam 2,” ujar Budhi Herdi Susianto.
Seperti diketahui, ini bukan kali perdana polisi berhasil meringkus selebritis terkait kasus narkoba. Sebelumnya ada sederet artis lainnya diamankan kasus serupa.
Baca Juga :
Sebuah Rumah Meledak di Pandeglang, Jasad Korban Hancur Berserakan
Sebut saja ada Jeff Smith, Coki Pardede, Bobby Joseph, Nia Ramadhani dan masih banyak lagi. (red)