BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kejari Merangin, Piutang Iuran Rp1,2 Miliar Berhasil Dipulihkan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dalam membantu memulihkan keuangan negara melalui penuntasan piutang iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi di Kabupaten Merangin.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dalam membantu memulihkan keuangan negara melalui penuntasan piutang iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi di Kabupaten Merangin.

JAMBISERU.COM, MERANGIN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dalam membantu memulihkan keuangan negara melalui penuntasan piutang iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi di Kabupaten Merangin.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar di Family In Hotel Bangko, Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Merangin atas penyelesaian piutang iuran dengan nilai mencapai Rp1.208.840.000.

Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Reni Noviyanti S.H, M.H. beserta jajaran kepala seksi lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno yang juga didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bangko, Jaka Satria Sy., mengatakan penyelesaian piutang tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Merangin, dan Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kerja sama yang baik, pemulihan keuangan negara melalui penuntasan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana BKBK Provinsi Jambi di Kabupaten Merangin telah selesai, dengan nilai Rp1,2 miliar,” ujar Jaka.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan kewajiban pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dituntaskan sekaligus mendukung kepatuhan terhadap program perlindungan pekerja.

Kuncuro berharap penyelesaian piutang tersebut tidak hanya berdampak pada pemulihan keuangan negara, tetapi juga dapat memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Merangin.

“Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Merangin,” katanya.

Kegiatan Monev tersebut turut dihadiri Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin Jaya Kusuma, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin Deddi Candra, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Ahmad Bisyri serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Merangin Bangko Jaka Satria Sy.(Edo)

Pos terkait