Saat Menjalani Persidangan, Istri Muslim Hamil 7 Bulan
JAMBISERU.COM, Jambi – Sidang lanjutan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), dengan terdakwa Deli Fitri (25) yang juga sebagai Sekretaris dan sebagai Istri ketua SMB Muslim (43). Saat mejalani sidang Deli hamil 7 bulan.
BACA JUGA : Terlibat Narkoba, Kabid Infokom Muaro Jambi Belum Tersangka
Lalu Wartawan Jambiseru.com menanyakannya ke Penasehat Hukum Deli dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era. Era mengatakan bahwa Pada saat persidangan saya menanyakan kepada majelis Hakim, “apakah Deli Fitri tersebut mendapatkan fasilitas khusus seperti susu ?” Tanya Penasehat Hukum.
Lalu, majelis Hakim menanyakannya ke Kejaksaan, dan jawaban dari pihak Kejaksaan “tidak” sebutnya.
Era menjelaskan, sebetulnya melihat kondisi Deli yang sedang hamil sebaiknya dia ditangguhkan.
“Tapi hakim menolak dengan catatan Jaksa harus menjamin bahwa Deli mendapatkan perlakuan khusus misal kasur, makanan yg lebih layak untuk ibu hamil, susu dll,” katanya melalui via WhatsApp.
Era juga menambahkan, orang kan harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan Hakim berkekuatan hukum tetap.
“Penahanan selama proses hukum itu kewenangan bukan kewajiban, kembali kepada kebijaksanaan Hakim apakah dia akan ditahan atau tidak, karena mempertimbangkan kondisi Deli mala kita meminta ditangguhkan penahanan dia selama prosea sidang ini,” tambahnya.
Sebelumya, Deli mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim melalui Penasehat Hukumnya. Rabu, (30/10/2019).
BACA JUGA : DLH Batanghari Ambil Sampling Limbah PT ABP yang Mengalir ke Sungai
Majelis Hakim pun menolak, dengan catatan Jaksa harus menjamin bahwa Deli mendapatkan perlakuan khusus. (Cr1)