Korupsi Dana Bansos, Kejati Tunggu Laporan Ahli

Lexi, Humas Kejati Jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Lexi, Humas Kejati Jambi.Foto: Yogi/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) masih menunggu laporan dari penyidik. Terkait perkara Korupsi tahun 2014, dana Bantuan Sosial (Bansos) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

BACA JUGASistem Drainase Buruk, Jalan Poros di Muaro Jambi Rusak

Humas Kejati Lexi mengatakan, Tim penyidik masih melakukan pendalaman, dan penambahan Ahli. Terkait Keuangan Negara, dan penjelasan permendagri yang mengatur bansos pada lingkungan Pemda.

Bacaan Lainnya

“Saat ini Tim sudah menyurati Kejaksaan Agung kepada Kemendagri. Untuk diminta ahli dari kemendagri,” sebutnya.

Sebelumnya, pada tahun 2014 dianggarkan dana sebesar Rp 25 Miliar, yang terealisasikan hanya sebesar Rp 18 Miliar. Dan diterima sekitar 9 ribu Mahasiswa S1, S2 dan S3.

Dan sudah diperiksa oleh tim penyidik sebanyak 21 orang, dari mantan Sekda, Mantan Kabag Keuangan dan Kabid SMA. Lalu Tim penyeleksi beasiswa yang merupakan para dosen dan akademisi, kampus Negeri Jambi pun juga turut diperiksa oleh tim Kejaksaan.

Terpisah, wartawan Jambiseru.com Sudah mendatangi dan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi pada (24/9/2019). Perihal dugaan Korupsi dana bansos.

Humas BPK, Sandra mengatakan. Bahwa saat ini pihaknya belum bisa mempublikasikan hasil penyelidikan dugaan korupsi ini.

BACA JUGA : PSK Bugil Tewas Dibunuh Kuli Bangunan di Hotel

“Data yang saudara minta, merupakan informasi yang dikecualikan. Karena kasus dugaan korupsi dana bansos 2014 tersebut merupakan salah satu temuan pemeriksaan dalam LHP. Yang masih dalam proses penanganan perkara oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya. (Cr1)

Pos terkait