Habib Rizieq Resmi Ditahan, Pakai Rompi dan Tangan Diborgol

Habib Rizieq Resmi Ditahan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jambiseru.com – Habib Rizieq resmi ditahan Polda Metro Jaya, penahanan terhadap Rizieq itu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaMomen Habib Rizieq Imam Polisi Jadi Makmum

Setelah diperiksa hampir 13 jam, Rizieq keluar dari tempat penyidikan Polda Metro Jaya dengan memakai rompi tahanan dan juga borgol.

Terlihat, ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan Polda Metro Jaya setelah ditahan. Adapun penahanan itu untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dari keterangan kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, pemeriksaan Habib Rizieq belum masuk ke materi perkara.

“Pemeriksaannya masih sebatas identitas FPI, belum masuk ke materi. Belum masuk materi, karena mengingat habib letih, kita meminta jangan terlalu malam. supaya beliau istirahat,” kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).

Sebelum ditahan, Rizieq sudah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang sehari usai polisi menetapkan statusnya menjadi tersangka pada Jumat kemarin.

Rizieq ke Polda Metro Jaya bersama dengan Jubir FPI, Munarman, dan para kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan, para kuasa hukum ini juga mendampingi Rizieq.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPolisi Resmi Tangkap Habib Rizieq

Polisi juga terlebih dahulu sudah melakukan test swab antigen kepada Rizieq, yang hasilnya negatif. (*)

Sumber : Kumparan.com

Pos terkait