Polisi Resmi Tangkap Habib Rizieq

Polisi Resmi Tangkap Habib Rizieq
Habib Rizieq Syihab saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). Foto : Kumparan.com

Jambiseru.com – Polisi resmi menangkap Habib Rizieq Syihab dengan dugaan penghasutan sehingga menyebabkan kerumunan di Petamburan, pertengahan November lalu.

Berita Jambiseru.com LainnyaBawaslu Kebut 3 Laporan Pelanggaran Kampanye CE-Ratu

Polisi sudah secara resmi memberikan surat penangkapan pada Imam Besar FPI ini.

“Sudah (resmi ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dilansir Kumparan.com, Sabtu (12/12).

Saat tiba, dia sempat memberikan beberapa pernyataan kemudian masuk untuk diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Metro.

Polisi menyerahkan surat penangkapan itu setelah Rizieq melakukan tes swab antigen. Akan tetapi, Rizieq belum pasti ditahan oleh polisi.

Berita Jambiseru.com LainnyaKPU Provinsi Jambi Tepis Isu Oknum Lakukan Kecurangan Suara

“Jadi begini, prosesnya setelah di swab, setelah itu diberikan surat perintah penangkapan, lalu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1×24 jam,” tutup Yusri. (*)

Sumber : Kumparan.com

Pos terkait