Jambiseru.com – Habib Rizieq Syihab melaksanakan ibadah salat Magrib di sela pemeriksaan. Pada kesempatan itu, Habib Rizieq imam Polisi jadi makmum.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Habib Rizieq dan kuasa hukumnya.
Baca Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bawaslu Kebut 3 Laporan Pelanggaran Kampanye CE-Ratu
Antara lain adalah dengan Polisi mengajak Rizieq untuk melaksanakan ibadah Salat Maghrib berjemaah.
Kata Argo, Habib Rizieq menjadi imam salat dan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan kuasa hukum menjadi makmum.
“Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” ujar Argo dalam keterangannya, Jakarta, dikutip dari Kumparan.com, Sabtu (12/12/2020).
Argo menegaskan, penyidik juga melakukan protokol kesehatan penanganan virus corona atau COVID-19 dengan sangat ketat.
“Dengan mengedepankan protokol kesehatan, ketika jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya,” ucap Argo.
Rizieq Shihab lanjut Argo, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai ditetapkan menjadi tersangka di kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada acara di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Polisi Resmi Tangkap Habib Rizieq
“Sebelumnya Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita bakal tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,” ungkap Kombes Yusri Yunus terpisah.
Kini, Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Soal penahanan, polisi mengatakan itu kewenangan penyidik sepenuhnya. (*)
Sumber : Kumparan.com