Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Resmi Permudah Bayar Tunggakan Iuran Lewat REHAB 3.0

Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Resmi Permudah Bayar Tunggakan Iuran Lewat REHAB 3.0
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Resmi Permudah Bayar Tunggakan Iuran Lewat REHAB 3.0.Foto: Istimewa

JAKARTA, Jambiseru.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan inovasi Rehab 3.0 untuk mempermudah peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat membayar secara lebih fleksibel.

“Kita meluncurkan suatu aplikasi yang mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap. Jadi, yang biasanya bulanan, sekarang bisa mingguan, bahkan harian. Sekali lagi, ini esensinya kemudahan untuk para peserta dan meringankan mereka membayar tunggakannya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari agenda transformasi pada pilar sustainability atau keberlanjutan yang fokus pada penguatan risk pooling (pengelolaan risiko bersama), penguatan pendanaan program, peningkatan kepesertaan, hingga peningkatan penerimaan iuran.

“Kemudian, setelah lunas dia akan bisa membayarkan iurannya agar menjadi peserta aktif dan mendapatkan perlindungan kesehatan. Selain itu, ada juga Pasti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), suatu aplikasi yang bisa digunakan untuk para peserta, calon peserta yang akan menjadi aktif atau non-aktif. Peserta bisa mengecek kondisinya bagaimana, apakah dia aktif atau belum, atau belum terdaftar,” ujar dia.

Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com

Pos terkait