Pengangguran dan Ekonomi, Alasan Pelaku Pencurian Mobil Truk

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto. Foto: Uda/Jambiseru.com
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto.Foto: Uda/Jambiseru.com

Pengangguran dan Ekonomi, Alasan Pelaku Pencurian Mobil Truk

JAMBISERU.COM – Taufik Hidayat (34) warga Lorong Atap, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pelaku pencurian satu unit truk di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi nekat mencuri satu unit truk lantaran tuntutan ekonomi keluarga.

Baca Juga : Curi Truk Mitshubishi Canter di Sungai Gelam-Muaro Jambi, Residivis Didor

Bacaan Lainnya

“Karena tuntutan ekonomi dan pelaku tidak memiliki pekerjaan,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto berdasarkan pengakuan pelaku, Rabu (29/4/2020).

Dikatakan Ardiyanto, pelaku tersebut ternyata merupakan resedivis dari Polresta Jambi atas kasus penjambretan dan bobol rumah.

“Tahun 2010 dia (pelaku, red) keluar dari penjara,” sebutnya.

Sementara, Ardiyanto membeberkan bahwa, dalam penangkapan terhadap pelaku tersebut hanya dalam hitungan jam.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kurang lebih tujuh jam pelaku langsung kita amankan,” ujar Ardiyanto.

“Pelaku ditangkap di kawasan Taman Rimba, Kota Jambi,” jelasnya.

Baca Juga : Berita Jambi Update Corona Hari Ini (29-04-2020), ODP Naik, PDP Turun

Pelaku itupun telah melakukan pencurian satu unit truk merek Mitsubishi Canter bernopol Z 8161 BM di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (uda)

Pos terkait