Curi Truk Mitshubishi Canter di Sungai Gelam-Muaro Jambi, Residivis Didor

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto bersama pelaku setelah didor. Foto: Uda/Jambiseru.com
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto bersama pelaku setelah didor.Foto: Uda/Jambiseru.com

Curi Truk Mitshubishi Canter di Sungai Gelam-Muaro Jambi, Residivis Didor

JAMBISERU.COM – Taufik Hidayat (34) warga Lorong Atap, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pelaku pencurian satu unit truk di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi dilumpuhkan polisi, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 03.30.

Baca Juga : Rapid Test Warga Tebo yang Kontak dengan Pasien Positif Merangin Keluar, Ini Hasilnya

Bacaan Lainnya

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto yang didampingi Kapolsek Jaluko, Iptu Irwan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Taman Rimba, Kota Jambi.

Kejadian pencurian itu pun terjadi pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Pelaku kita tangkap saat mengendarai truk curian Mitsubishi Canter bernopol Z 8161 BM. Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawan kepada petugas, hingga akhirnya kita berikan tindakan tegas dan terukur ke kedua paha pelaku,” kata Kapolres Muaro Jambi saat konfrensi pers, Rabu (29/4/2020).

Dikatakan Ardiyanto, dalam penangkapan terhadap pelaku tersebut hanya dalam hitungan jam.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kurang lebih tujuh jam pelaku langsung kita amankan,” ujar Ardiyanto.

Ardiyanto menyebutkan bahwa, pelaku melakukan aksinya tersebut tidak sendirian. Pelaku melalukan pencurian itu berdua rekannya.

“Satu temannya berinisial MR saat ini masih dalam pencarian. MR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) unit Reskrim Polsek Jaluko,” imbuhnya.

Baca Juga : Berita Jambi Update Corona Hari Ini (29-04-2020), ODP Naik, PDP Turun

Berdasarkan pengembangan terhadap pelaku, diketahui pelaku merupakan resedivis dari Polresta Jambi atas kasus penjambretan dan pembobolan rumah.

“Pelaku keluar dari Lapas Jambi pada tahun 2010 lalu,” tutupnya. (uda)

Pos terkait