Jambiseru.com – Sebuah pulau bernama Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulawesi selatan dikabarkan dijual seorang warga. Adanya kabar tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya, pulau tersebut masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate.
Adanya kabar tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan atas informasi Pulau Lantigiang Selayar dijual orang. Pihak kepolisian juga telah menerima aduan atas dugaan penjualan pulau ini.
“Sedang dalam penyelidikan, masih sifatnya aduan. Laporan pertama dari Jagawana. Tim kami baru kembali (dari Pulau),” kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pengusutan dugaan kasus penjualan Pulau Lantigiang hingga tuntas. Temmangnganro menyebut pihaknya masih mengembangkan aduan itu.
“Yang pasti jika ada pihak yang dirugikan apakah ditipu maupun pemalsuan surat tanah, kami akan melaksanakan penyelidikan maksimal sampai penyidikan tuntas,” tegas dia.
Dia mengatakan, dari laporan anak buahnya di lapangan bahwa seorang warga mengaku sebagai pemilik Pulau Lantigiang dan hendak menjualnya kepada seseorang. Warga itu pun telah mendapatkan down payment (DP) terkait penjualan pulau itu.
Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Salah satu yang menarik di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur sana. (tra)
Sumber : Detik.com
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Korupsi Dana Desa, Kades di Kerinci Didakwa Rugikan Negara 750 Juta Lebih
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sedang Bongkar Muat Barang, Mobil Truk di Kerinci Terguling
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Diresmikan Jokowi, Jalan Tol Trans Sumatera Rusak Parah