Masyarakat Penyengat Olak Perkuat Barisan, Dalami Regulasi Perizinan dan Lingkungan

masyarakat penyengat olak
Masyarakat Penyengat Olak Perkuat Barisan, Dalami Regulasi Perizinan dan Lingkungan. Foto : Istimewa

Muaro Jambi, Jambiseru.com – Masyarakat Penyengat Olak, Kabupaten Muaro Jambi, terus memperkuat barisan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan warga.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar belajar bersama untuk membedah regulasi perizinan usaha, persetujuan lingkungan, hingga mekanisme pengawasan terhadap kegiatan perusahaan.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan itu menjadi ruang bagi warga untuk memahami hak serta posisi mereka dalam setiap proses perizinan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Sejumlah dokumen dan regulasi dibahas secara bersama. Warga mempelajari tahapan perizinan berusaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasi produksi, sekaligus mencermati landasan hukum yang menjadi dasar penerbitan setiap perizinan.

Tak kalah penting, pembahasan juga diarahkan pada persetujuan lingkungan. Warga mempelajari kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi dokumen lingkungan, seperti AMDAL maupun UKL-UPL, sesuai skala dan karakteristik kegiatan.

Dalam proses tersebut, masyarakat juga memahami pentingnya keterlibatan publik. Konsultasi publik menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian karena masyarakat terdampak memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, keberatan, maupun masukan terhadap rencana kegiatan yang berpotensi memengaruhi lingkungan dan kehidupan mereka.

Selain persoalan perizinan, warga turut membahas mekanisme pelaporan dan pengawasan terhadap perusahaan. Termasuk di dalamnya kewajiban terkait Jaminan Reklamasi (Jamrek) serta pentingnya memastikan status dan validasi wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kawasan hutan atau wilayah lainnya.

Bagi masyarakat Penyengat Olak, pemahaman terhadap regulasi bukan sekadar persoalan administratif. Pengetahuan tersebut dipandang sebagai modal penting agar warga tidak berada dalam posisi lemah ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan usaha dan kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka.

Ketua Kelompok Warga Masyarakat Penyengat Olak, Eri menegaskan, pertemuan tersebut semakin memperkuat keyakinan masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya.

“Pertemuan hari ini semakin memantapkan langkah-langkah masyarakat untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak kami,” kata Kapten Eri.

Senada dengan itu, Direktur YKR Achmad Subhan (akrab disapa Aan) menilai kegiatan tersebut memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar memahami aturan. Menurutnya, belajar bersama menjadi bagian dari upaya masyarakat memperjuangkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat.

“Pertemuan hari ini selain memahami berbagai peraturan, juga merupakan ikhtiar kami untuk memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik,” jelasnya.

Ia berharap semangat kebersamaan yang telah tumbuh di tengah masyarakat Penyengat Olak dapat terus dipertahankan.

“Kami berharap agar rakyat Penyengat Olak tetap kompak, agar tercapai lingkungan yang baik,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kekuatan masyarakat tidak hanya dibangun melalui aksi di lapangan, tetapi juga melalui pengetahuan dan pemahaman terhadap aturan.

Dengan duduk bersama, membaca regulasi, dan memahami prosedur hukum, warga Penyengat Olak berupaya memastikan setiap persoalan yang menyangkut lingkungan dan ruang hidup masyarakat dapat dihadapi dengan dasar pengetahuan yang kuat.(uda)

Pos terkait