Dapur MBG Tungkal IV Kota Dikabarkan Tak Pernah Lakukan Pelaporan ke DLH

img 20260227 wa0028
Dapur MBG Tungkal IV Kota, Kabupaten Tanjabbar.

Jambiseru.com, Tanjabbar – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kelurahan Tungkal IV (Empat) Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kembali menuai sorotan publik.

Pasalnya, pihak pengelola dapur MBG tersebut dikabarkan tidak pernah melakukan pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjabbar.

Hal tersebut terungkap, saat tim Media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) DLH Tanjabbar, melalui Kabid Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Tanjabbar, terkait izin pengelolaan dapur MBG Kelurahan Tungkal IV Kota.

Kabid Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Tanjabbar, Dudung mengatakan, bahwa terkait izin dapur MBG SPPG di Kelurahan Tungkal IV Kota tidak wajib memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UPL), atau Usaha Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL).

Namun, menurutnya dapur tersebut hanya sekedar memiliki izin Surat Persetujuan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“izinnya hanya SPPL saja” ucap Dudung, kepada media, Jum’at (27/2/2026) pagi, diruang kerjanya.

Dikatakan Dudung, meskipun hanya memiliki izin SPPL, setiap usaha atau kegiatan yang memiliki izin lingkungan, baik berupa AMDAL, UKL-UPL, maupun SPPL, wajib melakukan pelaporan kondisi lingkungan setiap enam bulan sekali (per semester, red) ke DLH.

“Laporan tersebut harus memuat informasi terkait pengelolaan pencemaran air, udara, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta kondisi kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi,” jelas Dudung.

Apakah dapur MBG SPPG Kelurahan Tungkal IV Kota rutin melakukan pelaporan?

Ternyata, berdasarkan pengakuan dari Dudung, pihak pengelola dapur MBG SPPG Kelurahan Tungkal IV Kota tidak pernah melakukan pelaporan secara rutin sejak didirikannya dapur tersebut.

“Sepengetahuan saya, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk,” sebut Dudung. (Put)

Pos terkait