Demi Batanghari, Fadhil Arief Siap Mundur dari Sekda Muaro Jambi

fadhil
Fadhil Arief saat mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Batanghari periode 2020-2024, di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Batanghari. Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – M Fadhil Arief, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, kian mengukukuhkan niatnya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batanghari. Bahkan, ia menegaskan akan mundur dari jabatan Sekda-nya bahkan dari ASN. Itu semua diakuinya demi memajukan Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA: Duda di Tebo Perkosa ABG Dua Kali di Kebun Karet

Pernyataan ini disampaikan Fadhil Arief saat mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Batanghari periode 2020-2024, di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Batanghari, Muarabulian.

Bacaan Lainnya

Kedatangan M. Fadhil Arief ke kantor Partai Nasdem tersebut didampingi tim pememangan beserta rombongan. Mereka mengenakan baju putih-putih.

“Saya yakin dan percaya serta optimis bahwa Nasdem bisa bersama kita dengan tujuan dan niat yang sama untuk membangun Kabupaten Batanghari yang kita cintai ini,” ungkap M Fadhil Arief setelah mengembalikan formulir, Rabu (23/10).

Dikatakan Fadhiel, selain dengan Partai Nasdem, ia juga mendaftar ke partai lainnya yang ada di Batanghari.

“Itu harus, karena tidak semua partai di Batanghari bisa mengusung satu partai. Karena syarat minimalnya harus tujuh kursi, kita tetap melakukan komunikasi dengan partai lainnya,” ujarnya.

Disinggung soal status dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) apakah nantinya akan menyesal melepas satusnya tersebut? Fadhil mengatakan, sama sekali tidak menyesal untuk mengundurkan diri dari pegawai.

“Saya rasa itu hanya pengorbanan kecil untuk membangun kampung halaman yang saya cintai dan juga diisi oleh sanak saudara dan sahabat-sahabat kita,” katanya.

Dilanjutkan Fadhil, ia akan mengundurkan diri sesuai dengan regulasi yang telah diatur undang-undang pilkada.

“Bahwa calon harus mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.

BACA JUGA: Polres Muaro Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra

Saat ini, dikatakan Fadhil, ia masih terus meluangkan waktu di hari libur kerja untuk turun langsung ke tengah masyarakat.

“Meskipun terhalang oleh waktu, saya yakin masyarakat batanghari memilik niat yang sama dengan saya bahwa Batanghari ini harus memiliki lompatan-lompatan untuk menjadi daerah yang lebih maju,” pungkasnya.(riz)

Pos terkait