Info Lowongan Kerja, Bappenas Buka Formasi Tenaga Ahli Bergaji Rp 60 Juta

Lowongan Pekerjaan di PT Pelindo
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Info lowongan kerja terbaru, Bappenas membuka formasi tenaga ahli. Gajinya mencapai Rp 60 juta per bulan. Totalnya ada tiga lowongan tenaga ahli yang dibuka oleh Bappenas.

Berdasarkan informasi di laman resmi bappenas, tiga lowongan tenaga ahli tersebut terdiri dari Tenaga Ahli Koordinator Program, lalu tenaga Ahli Kajian Demokrasi dalam Masyarakat Industri 4.0, dan yang terakhir Tenaga Ahli Reviu Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Untuk posisi tenaga ahli coordinator program, tenaga ahli yang dibutuhkan harus memiliki latar belakang pendidikan minimal lulusan program Doktoral (S3) bidang kesehatan, gizi, epidemiologi, sosial, atau ilmu pembangunan.

Bacaan Lainnya

Posisi ini dibuka untuk individu yang profesional dan bukan PNS atau anggota TNI/Polri pada bidang kesehatan, gizi, sosial, atau bidang lain yang relevan, khususnya pada pengkoordinasian perencana, pelaksanaan dan pemantauan dan evaluasi kegiatan di tingkat nasional maupun daerah, serta bersedia bekerja secara fulltime.

Calon pelamar lowongan kerja harus memiliki sejumlah pengalaman untuk bisa melamar posisi ini, yakni:

Memiliki pengalaman kerja minimal selama 15 tahun dan pernah bekerja sebagai koordinator/ketua tim minimal selama 7 tahun dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.

Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun di dalam pengelolaan proyek dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.

Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam analisis data serta penyusunan rekomendasi kebijakan dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.

Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman kerjasama dengan sektor- sektor di bidang kesehatan dan gizi masyarakat dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.

Memiliki kemampuan komunikasi baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Pelamar agar mengirim berkas lamaran disertai dengan data pendukung, yang terdiri dari :
a. Daftar Riwayat Hidup (form terlampir)
b. Salinan KTP dan NPWP
c. Salinan ijazah dan transkip nilai
d. Salinan Bukti pembayaran pajak
e. Salinan Referensi/Bukti kontrak

Dalam pengumumannya, Bappenas memberikan informasi tentang pembiayaan dan waktu pelaksanaan pekerjaan. Di sana disebutkan, pembiayaan untuk pengadaan 1 (satu) orang Koordinator Program Sekretariat Penurunan Stunting Terintegrasi adalah sebesar Rp 480.000.000 dan akan dibiayai melalui dana yang bersumber dari hibah INEY Grant No.TF0A7565 pada Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2021.

Pelaksanaan kegiatan Koordinator Program pada Sekretariat Penurunan Stunting Terintegrasi adalah selama 8 (delapan) bulan yang dimulai dari bulan Mei sampai dengan Desember 2021 yang dibebankan kepada MAK 2937.608.064.643.522191, di mana dibayarkan setiap bulan sebesar Rp 60.000.000 berdasarkan kehadiran (time based).

Kontrak Koordinator Program bersifat tahunan mengikuti DIPA anggaran Kementerian PPN/Bappenas. Kinerja Koordinator Program akan dievaluasi setiap 6 (enam) bulan, dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan.

Bagi yang berminat mendaftar lowongan kerja ini dapat mengirimkan data dukung tersebut paling lambat 28 April 2021, ditujukan kepada : Pokja III Unit Layanan Pengadaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas e-mail : ulp@bappenas.go.id, dengan subjek : “TA-KP_Nama Peserta”. Informasi lengkapnya bisa langsung diakses di sini.

Lowongan kerja yang kedua adalah Tenaga Ahli Kajian Demokrasi dalam Masyarakat Industri 4.0 Posisi ini bertugas untuk melakukan penelaahan, analisis, dan penulisan naskah kajian Demokrasi dalam Masyarakat Industri 4.0 yang terdiri dari:

1. Merumuskan secara tajam kondisi umum dan aktual dinamika demokrasi pada masyarakat industri 4.0;
2. Mengenali isu-isu strategis terkait demokrasi dalam masyarakat industri 4.0;
3. Merumuskan Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman (SWOT) terkait demokrasi dalam masyarakat industri 4.0;
4. Menganalisis perkembangan demokrasi dalam masyarakat industri 4.0 dan merumuskan arah kebijakan dan strategi penguatan demokrasi Indonesia;
5. Sebagai team leader dalam proses pengumpulan data melalui studi pustaka, analisis kajian/policy paper, survey, FGD, wawancara mendalam dan monitoring evaluasi bersama stakeholders terkait, baik di Pusat maupun di Daerah.

Kualifikasi Yang Dibutuhkan
1 (satu) orang Tenaga Ahli (TA) Kajian Demokrasi dalam Masyarakat Industri 4.0
• Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial-Politik;
• Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
• Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh
tulisan yang pernah dipublikasikan);
• Memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam lingkup
penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan publik;
• Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
• Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi
Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO.
• Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai tenaga ahli.

Catatan:
1. Bagi kandidat yang berminat dapat mengirimkan Surat Lamaran, CV, dan contoh tulisan/karya yang relevan kepada Direktorat Politik dan Komunikasi melalui alamat surel ditpolkom@bappenas.go.id
2. Cantumkan kode lamaran TA_DEMOKRASI.
3. Lamaran dapat disampaikan kepada kami paling lambat hari Jumat, 30 April 2021 pukul 15.00 WIB.
4. Hanya kandidat yang lolos seleksi yang akan dihubungi.
Tidak terdapat informasi mengenai pembiayaan dan waktu pelaksanaan pekerjaan untuk posisi ini.
Lowongan kerja yang terakhir ialah untuk mengisi posisi Tenaga Ahli Reviu Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Posisi ini bertugas melakukan penelaahan, analisis, dan penulisan naskah reviu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang terdiri dari:

1. Merumuskan secara tajam kondisi umum dan aktual dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020;
2. Mengenali isu-isu strategis terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020;
3. Merumuskan Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman (SWOT) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020;
4. Menganalisis ketepatan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dan merumuskan arah kebijakan dan strategi penguatan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024;
5. Sebagai team leader dalam proses pengumpulan data melalui studi pustaka, analisis kajian/policy paper, survey, FGD, wawancara mendalam dan monitoring evaluasi bersama stakeholders terkait, baik di Pusat maupun di Daerah.

Kualifikasi Yang Dibutuhkan
1 (satu) orang Tenaga Ahli (TA) Reviu Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020
• Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial-Politik;
• Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
• Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh
tulisan yang pernah dipublikasikan);
• Memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam lingkup
penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan publik;
• Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
• Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi
Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO.
• Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai tenaga ahli.

Catatan:
1. Bagi kandidat yang berminat dapat mengirimkan Surat Lamaran, CV, dan contoh tulisan/karya yang relevan kepada Direktorat Politik dan Komunikasi melalui alamat surel ditpolkom@bappenas.go.id
2. Cantumkan kode lamaran TA_PILKADA.
3. Lamaran dapat disampaikan kepada kami paling lambat hari Jumat, 30 April 2021 pukul 15.00 WIB.
4. Hanya kandidat yang lolos seleksi yang akan dihubungi.
Tidak terdapat informasi mengenai pembiayaan dan waktu pelaksanaan pekerjaan untuk posisi ini. (tra)

Sumber : detik.com

Pos terkait