Terlibat Narkoba, Oknum Polisi dan Seorang Wanita Ditangkap di Sungai Penuh
JAMBISERU.COM – Satres Narkoba Polres Kerinci berhasil membekuk oknum anggota Polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu berinisial KA (40) dan seorang wanita berinisial DS (38). Mereka ditangkap di kediamannya, yang merupakan tempat kos depan lampu merah Simpang Raya Pasar, Sungai Penuh.
Baca Juga : 8 Orang Ditetapkan Bareskrim Polri Sebagai Tersangka Kebakaran Kejagung
Oknum Polisi KA bersama wanita DS, keduanya diduga merupakan bandar narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Kerinci. Tersangka ditangkap tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Syafrizal. Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Syafrizal, ketika dikonfirmasi menyebutkan, penangkapan ini langsung ia pimpin karena mendapat laporan dari masyarakat.
Menurut laporan yang diterima pihaknya, ada oknum anggota polisi dan seorang wanita yang kerap menju narkoba. Berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan.
Baca Juga : Berkomitmen Membangun Jambi, Masyarakat 2 Kecamatan di Bungo Dukung Haris-Sani
“Lalu dari laporan tersebut kita langsung meluncur kelokasi terduga bandar narkoba ini. Memang sempat terduga ambil kapak diatas pintu sambil minta tolong,” terang Kasat Reskoba Iptu Syafrizal, Jum’at (23/10). (oga)