MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi tengah membidik dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan sapi di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi.
Pengadaan sapi ini merupakan proyek APBD Muaro Jambi tahun 2024 lalu yang ada di Dinas Perkebunan dan Peternakan Muaro Jambi.
Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angger Pratomo mengatakan, proses penyelidikan sedang berjalan dan fokus pada indikasi korupsi di sektor peternakan.
“Benar, saat ini Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan sapi di bidang peternakan. Nilai anggarannya mencapai lebih dari Rp1 miliar,” kata Angger, Selasa (23/9/2025).
Meski masih dalam tahap penyelidikan awal, penanganan kasus ini dipastikan menjadi prioritas. Pihak kejaksaan belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa ataupun potensi tersangka.
Bahkan, mereka akan mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pengelolaan dana publik di sektor pertanian dan peternakan.
Informasi yang didapat, sudah ada sejumlah pihak terkait yang diperiksa oleh Kejari Muaro Jambi ini. Namun, hingga kini, pihak yang diperiksa itu belum bisa disebutkan. (uda)