Proses adminsitrasi ini diakui Dedi tidak akan merubah subtansi hasil putusan sidang etik Ferdy Sambo.
“Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan,” tandasnya. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)












