KPK Dalami Landasan Hukum Bupati Gadai Kantor Pinjam Uang Bank

KPK Tegaskan yang Terlibat
Gedung KPK. (Ist)

Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 6 April 2023 lalu. Dia melakukan tindak pidana korupsi berupa suap senilai Rp 26,1 miliar. Dia dijadikan tersangka bersama dua orang lainya, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa (MFA).

Setelah kasus ini bergulir, belakangan terungkap Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar. Belakangan, pihak bank daerah tersebut membantah. Mereka menyebut tidak menerima jaminan itu dari uang yang dipinjamkan. (nas)

Sumber : Suara.com

Pos terkait