JAMBISERU.COM, Muarabulian – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari akhirnya secara resmi melakukan rapat pleno terbuka dalam rangka penghitungan dan penetapan perolehan kursi serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebanyak 35 caleg terpilih untuk periode 2019-2014.
BACA JUGA: Pasca Ricuh Kelompok SMB, Polres Muaro Jambi Perketat Keamanan
Ketua KPUD Batanghari Abdul Kadir saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan dan penetapan tersebut dari 14 partai peserta pemilu yang terdaftar pada pemilihan umum April 2019 lalu tercatat sebanyak 10 partai politik yang berhasil meraih kursi.
“Sementara untuk 4 parpol peserta pemilu April 2019 lalu gagal mendapatkan kursi legislatif,” kata Ketua KPUD Batanghari, Abdul Kadir, Senin (22/7/2019).
Dikatakan Kadir, dari 10 parpol yang berhasil meraih kursi legislatif tersebut, ada dua parpol yang berhasil meraih kursi terbanyak, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar dengan perolehan masing-masing mendapat 5 kursi.
BACA JUGA: Baru, Ini Daftar Nama yang Lolos Capim KPK
“Untuk suara terbanyak pada Pemilu kemarin diraih oleh Yuninta Asmara sebanyak 4.811 suara dan Muhammad Jaafar sebanyak 3.286 suara dari partai Golkar dan Muhammad Mahdan sebanyak 3.239 suara dari untuk Partai Amanat Nasional (PAN),” pungkasnya. (riz)












