Jambiseru.com, Tanjabbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (21/7/2025), di ruang rapat utama DPRD Tanjab Barat.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi unsur pimpinan dewan. Hadir pula Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat menyampaikan Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2026 yang merupakan acuan awal dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran mendatang. Ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah serta selaras dengan arah kebijakan nasional, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah, dan pemerataan pelayanan publik.
“Melalui KUA-PPAS ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Tanjab Barat dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah awal proses pembahasan APBD 2026. “Kami berharap dokumen KUA-PPAS dapat dibahas secara mendalam bersama Badan Anggaran DPRD sehingga melahirkan kebijakan anggaran yang realistis, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat, menuju Tanjung Jabung Barat yang lebih maju dan sejahtera. (*/Put)