Moeldoko Akan Melaporkan ICW ke Polisi

Moeldoko Akan Melaporkan ICW
Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko (kiri). (Ist)

Jambiseru.com – Akhirnya Moeldoko memastikan akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi. Laporan ini dibuat, terkait tudingan ICW tentang keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan itu pada bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

Moeldoko menyebut tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.

Baca Juga : Ahok Putranya Tersandung Kasus Penganiayaan, Ini Penjelasannya

Bacaan Lainnya

“Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini,” ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan Peneliti Egi Primayogha, Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.

“Saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf klarifikasi cabut peryataan selesai. Tapi itu kalau tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya,” ucap dia.

Moeldoko mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika distop, justru ramai-ramai mengeroyok.

“Ingin menanyakan kenapa kok berbuat seperti itu? tahu-tahu temannya yang lain mengeroyok. ini nggak benar cara-cara seperti ini,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, Tim Kuasa Hukum Moeldoko Otto Hasibuan mengatakan laporan ICW tersebut ditujukan kepada Peneliti ICW Egi dan Miftah sebagai pembuat siaran pers.

“Karena dia (Egi) yang menyatakan secara verbal melalui kanal Youtube. Sementara saudara Miftah membuat siaran pers melalui website ICW. Keduanya akan kita laporkan nanti dalam perkembangannya apakah ada pihak lain yang terlibat,” ucap Otto.

Pos terkait