Parah, Pria Asal Sumsel Jual Anak untuk Beli Narkoba

Pria Asal Sumsel Jual Anak
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, akhirmnya terungkap jika pria asal Sumsel jual anaknya untuk beli narkoba. Ia bersama istrinya menjual anaknya yang masih berusia 40 hari sebesar Rp 7 juta.

Polisi akhirnya menetapkan status tersangka pada pasangan suami istri ini, yaitu Bobi (28) dan Anita (25). Selain itu, polisi juga menetapkan status tersangka pada pasangan yang membeli bayi tersebut, yaitu (36) dan Mardiana (31).

Baca Juga : Sambil Mengajar Pria Ini Gerayangi Santriwati, Korban Lapor Polisi

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, keempat pelaku ditetapkan tersangka lantaran ikut terlibat dalam kasus penjualan bayi ini.

Menurut Kasat, ditetapkannya Bobi sebagai tersangka karena ternyata suami Anita ini ingin bayi yang dilahirkan istri Anita dijual seharga Rp10 juta.

Namun kenyataannya bayi malang itu hanya laku Rp7 juta. Melihat kenyataan pahit tersebut, Bobi akhirnya melaporkan istrinya ke aparat penegak hukum.

Pos terkait