Umroh 2021 Kembali Ditunda, Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi

Umroh 2021 kembali ditunda
Ilustrasi Umroh. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Perjalanan Umroh 2021 kembali ditunda setelah pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan masuk bagi 20 negara termasuk Indonesia, Selasa (2/2/2021).

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaYoutuber Maell Lee Gugat Cerai Sang Istri Intan Ratna Juwita

“Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umroh sepertinya bakal ditunda sampai larangan ini dicabut,” tulis Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria dilansir Detik.com, Rabu (3/2/2021).

Sebelum kebijakan larangan masuk Arab Saudi untuk Indonesia, umroh tahun ini sempat boleh diberangkatkan pada 4 Januari 2021. Perjalanan umroh tertunda pada 21 Desember 2020 ketika ditemukan jenis baru virus corona yang ditakutkan berdampak buruk pada penyebaran COVID-19 di Arab Saudi.

Kata Zaky, larangan masuk Arab Saudi bagi Indonesia mengundang keprihatinan. Sama halnya pelarangan umroh 2020 sebelumnya, aturan saat ini juga terpaut COVID-19. Pemerintah Arab Saudi di 13 Desember 2020 lalu sempat mengumumkan menang melawan pandemi COVID-19.

“Kemungkinan karena peningkatan COVID 19 yang meningkat tajam di Indonesia. Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini padahal Penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat semangatnya promosi program umroh,” tulis Zaky.

Dalam catatan Zaky, penundaan pertama umroh 2021 terjadi pada 27 Februari 2020 ketika awal serangan pandemi COVID-19. Artinya, hampir setahun bidang usaha umroh jatuh bangun menghadapi efek pandemi. Zaky berharap ada perhatian dari pemerintah supaya tidak terjadi penutupan usaha, PHK, dan efek domino lainnya.

“Kami berharap pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umroh, haji, dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara agar tidak terjadi dampak buruk pada pegawai, penyelenggara umroh, dan bidang terkait lainnya,” tulis Zaky.

Walau prihatin dan berisiko mengalami dampak buruk karena larangan masuk Arab Saudi untuk Indonesia, Zaky mengatakan yakin mendukung keputusan tersebut. Zaky berharap aturan itu berdampak baik untuk semua orang, sampai perjalanan umroh bisa kembali dibuka.

Soal total kasus COVID-19 di Indonesia, data BNPB mencatat 1.099.687 kasus positif pada Selasa (2/2/2021). Sebanyak 896.530 pasien berhasil sembuh sementara 30.581 lainnya meninggal dunia. Jumlah kasus aktif pada pasien yang masih terinfeksi COVID-19 ialah 172.576 orang.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaStreaming Movie Duniafilm21 Masih Aktif Meski Digugat

Indonesia dengan 19 negara lain dilarang masuk Arab Saudi. Larangan itu dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan dikecualikan pada warga Saudi yang bakal kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya.

Inilah 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi :

Argentina
Uni Emirat Arab
Jerman
Amerika Serikat
Republik Indonesia
Irlandia
Italia
Pakistan
Brasil
Portugis
Inggris
Turki
Afrika Selatan
Swedia
Swiss
Prancis
Lebanon
Mesir
India
Jepang

(esa)

Sumber : Detik.com

Pos terkait