Dewan Nilai Dinas PdK Batanghari Abaikan Hasil Musrenbang

Dinas PdK Batanghari
Dewan Nilai Dinas PdK Batanghari Abaikan Hasil Musrenbang. Foto : Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Pernyataan keras dilontarkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK). Menurut Dewan, Dinas PdK Batanghari Abaikan Hasil Musrenbang.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sungai Batang Tabir Meluap Dua Desa di Merangin Terendam Banjir

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PKB, Ilhamsyah. Menurutunya, dinas PdK Batanghari tidak bekerja secara optimal, terkait kebutuhan mendasar untuk kegiatan pendidikan di Bumi Serentak Bak Regam.

Bacaan Lainnya

“Iyo, dinas PdK Kabupaten Batanghari tidak mengindahkan hasil Musrenbang Desa dan reses bersama dewan untuk pembangunan gedung kelas baru untuk Sekolah Dasar 204/I Simpang Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV,” ungkap Ilhamsyah, kepada awak media, Senin (23/11/2020).

Politisi yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batanghari itu juga menyebutkan, saat ini sekolah tersebut hanya memiliki tiga kelas untuk kegiatan belajar mengajar. Sementara tahun depan akan ada penerimaan siswa baru untuk kelas satu.

“Jadi siswa yang naik ke kelas empat tidak memiliki ruang untuk kegiatan belajar mengajar. Nah usulan untuk pembangunan kelas tersebut sudah dari 2017 lalu, kenapa hanya SD tersebut tidak masuk dalam anggaran untuk pembangunan, sementara yang lain dibangun,” ujarnya.

Baca juga : Kabar VCS Oknum Dewan Merangin: Hoax atau Bukan?

Disebutkan Ilhamsyah, terkait pembangunan ruang kelas baru tersebut pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 khusus untuk pembangunan gedung kelas baru SD 204/I Simpang Aur Gading tidak ada.

“Masalah ini sudah urgent, karena menyangkut kegiatan belajar mengajar bagi siswa. Tidak mungkin siswa kelas empat atau kelas satu harus belajar di emperan depan kelas yang ada saat ini,” kesalnya.

Dilanjutkan Ilhamsyah, dirinya meminta Bupati Batanghari Ir. Syahirsah Sy untuk segera memanggil kepala Dinas PdK Kabupaten Batanghari untuk kembali membahas pembangunan ruang kelas baru untuk Sekolah Dasar 204/I Simpang Aur Gading tersebut.

“Pak Bupati Batanghari Ir. Syahirsah Sy harus segera memanggil Kadis PdK Kabupaten Batanghari agar anak-anak tersebut dapat mengeyam pendidikan dasar dengan layak,” katanya.

Hal senada juga diungkap oleh Aminuddin dari fraksi Partai Gerindra, kepala Dinas PdK Kabupaten Batanghari seharusnya jeli melihat kondisi ini. Karena ini merupakan kebutuhan dasar bagi siswa didik untuk dapat mengeyam pendidikan dengan layak.

“Dalam undang-undang dasar 45 sudah sangat jelas menyebutkan untuk mencerdaskan bangsa. Ini bagaimana mau mencerdaskan bangsa kalau siswa belajar sudah tidak ada tempatnya,” ungkap Aminuddin dari fraksi Gerindra.

Pos terkait