Sahabat Zola ini Terancam Pidana, Komisaris BUMN yang Dukung Cawagub Jambi

Foto istimewa. (Ist)
Foto istimewa. (Ist)

JAMBISERU.COM – Komisaris Adhi Persada Properti, Cecep Suryana, sahabat atau teman atau orang dekat Zumi Zola ini, terpantau ikut mengkampanyekan calon Wakil Gubernur Jambi yang diusung oleh PDIP, Ratu Munawaroh.

Cecep yang mengenakan kemeja putih tampak berada di belakang Ratu Munawaroh saat kampanye calon wakil gubernur itu di Kota Jambi dan di beberapa lokasi lain.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN, Nomor: SE- 07 /MBU/1 0/2015 yang diteken Menteri BUMN Rini M Soemarno pada 2015 tentang Ketentuan Pencalonan Pejabat dan Karyawan BUMN sebagai Cakada, dan Larangan Penggunaan Sumber Daya BUMN dalam Kegiatan Politik Praktis Pilkada, aktivitas Cecep Suryana yang menjabat sejak 10 Sepetember 2020 lalu itu akan mendapat sanksi oleh Menteri BUMN.

Selain sanksi, Cecep juga berpotensi dipidana penjara karena diduga menggunakan fasilitas negara/BUMN saat ikut berkampanye bersama Ratu Munawaroh.

Pos terkait