Curi Motor di Indekos, Pelaku Ditembak Polisi

Pelaku yang berhasilkan diamankan polsek pasar jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Pelaku yang berhasilkan diamankan polsek pasar jambi.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Curi Motor di Indekos, Pelaku Ditembak Polisi

JAMBISERU.COM, Jambi – Pelaku pencurian motor di indekos Rahayu, Jalan HMO Bafadal, Sri Asam, Pasar, Kota Jambi, Kamis 2 Januari lalu, berhasil dibekuk polisi. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur.

BACA JUGA : Bejat! ABG Ini Cabuli Ponakan Hingga Tewas

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pasar, AKP Indar Wahyu mengatakan, pelaku beraksi sendiri.

“Saat korban sedang tidur di lantai 2, pelaku masuk ke dalam kosan melalui pintu depan yang tidak terkunci. Pelaku masuk ke parkiran sepeda motor dan mengambil sepeda

motor korban Suzuki FU yang diletakkan di parkiran menggunakan kunci duplikat, ” ujarnya, Senin (6/1/2020).

Indar menyebut, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena pada saat mau ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas.

“Pelaku ditangkap hari Minggu (5/1/2020) kemarin di kediamannya,” Jelasnya.

Selain itu, saat penangkapan, di bagian pinggang korban terselip replika senjata api atau air softgun.

BACA JUGA : Peringati HUT Jambi ke-63, Pemkab Merangin Kompak Gunakan Pakaian Khas Daerah 

Atas kejadian tersebut. pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Yog)

Pos terkait