PNS Kominfo yang Digerebek Mesum di Parkiran Mal Terancam Kena Sanksi Berat

pns-tepergok-asusila-dalam-mobil
Mobil Honda Jazz yang menabrak petugas keamanan Solo Paragon Mal, Jumat (17/1/2020), dilengkapi kasur dan bantal. [Solopos-Ichsan Kholif Rahman]

PNS Kominfo yang Digerebek Mesum di Parkiran Mal Terancam Kena Sanksi Berat

JAMBISERU.COM – Setelah tepergok asusila di dalam mobil di parkir Solo Paragon Mal, Jumat (7/1/2020), Bekti Nugroho (40), pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Komunikasi dan Informatika Sragen terancam dikenakan sanksi.

BACA JUGAAbdulah Sani Dikabarkan Tenggelam, Saat Mancing di Bungo

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, akan memberi sanksi tegas kepada Bekti Nugroho jika terbukti melakukan perbuatan asusila di parkiran Solo Paragon Mal.

Mengetahui hal tersebut, Bupati Yuni pun mengatakan Bekti Nugroho adalah seorang kepala menawan di Dinas Komunikasi dan Informatika Sragen.

Jika perbuatan tak senonoh itu terbukti, Bekti Nugroho terancam hukuman berat yang ada di lingkungan Pemkab Sragen.

“Dia (Bekti) seorang kasi di Diskominfo Sragen. Ya, baru saya promosikan beberapa waktu lalu. Ada sanksi jelas,” kata Bupati Yuni seperti dikutip dari Solopos.com–jaringan Suara.com–media partner Jambiseru.com, Senin (20/1/2020).

Bupati Yuni menambahkan, sanksi tersebut terdiri dari berbagai pilihan. Mulai dari teguran hingga penurunan pangkat.

“Sanksi itu macam-macam, ada penurunan pangkat, teguran, dan seterusnya. Saya masih menunggu BKD [Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSMD],” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Sragen, Rahmat Purwadi, mengatakan, Bekti Nugroho merupakan Kasi Konten dan Media Komunikasi Diskominfo Sragen. Rahmat Purwadi akan mengklarifikasi tentang dugaan asusila di mobil itu kepada yang bersangkutan sebelum mengambil tindakan.

“Klarifikasi itu bertujuan untuk memastikan informasi di media massa itu benar atau tidak. Rencana Senin (20/1/2020) mau bertemu yang bersangkutan,” katanya kepada Solopos.com.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan Bekti Nugroho bersama seorang wanita berinisial DI di dalam mobil yang diparkir di rooftop Solo Paragon Mal. Bekti Nugroho memarkirkan mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 8941 HN dalam kondisi mesin menyala.

Sesuai peraturan pengelola mal, petugas keamanan bakal mengecek mobil yang diparkir dengan mesin menyala. Petugas keamanan bernama Andika lantas mengetuk mobil tersebut. Nahas, si pengemudi mobil justru tancap gas menabrak Andika hingga terpental.

BACA JUGASetubuhi Anak Tetangga Hingga Hamil, S Mengaku Khilaf

Bekti Nugroho melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap di daerah Baki, Sukoharjo. Di dalam mobilnya polisi menemukan kasur lipat, bantal, bungkus pengaman, tisu kering dan basah. (put)

Pos terkait