JAKARTA, Jambiseru.com – Artis cantik Inara Rusli dicecar 24 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023). Ia diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, setelah dilaporkan oleh Tenri Ajeng.
Pemeriksaan Inara Rusli berlangsung selama tiga jam. Ia datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina. Penyidik melakukan pemeriksaan perdana dengan memberikan pertanyaan seputar kasus pencemaran nama baik.
“Tadi Inara dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik, Alhamdulillah sudah dijawab dengan baik dan semua sudah dijawab dengan baik,” ujar Susanti Agustina, Kamis (13/7/2023).
Disebutkannya juga, jika Inara Rusli dilaporkan oleh Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei lalu, setelah sebelumnya sempat dilayangkan beberapa somasi.
Susanti menerangkan bukti-bukti diberikan oleh Inara Rusli, membuatnya sempat syok. Namun sayangnya ia enggan berkomentar, soal bukti-bukti yang dibeberkan oleh kliennya tersebut.
“Saya agak syok juga ada beberapa bukti-bukti yang diserahkan oleh Inara, sebelumnya saya nggak tau juga gitu,” jelas Susanti.
“Ketika saya baca, saya juga kaget mengenai ya saya nggak bisa sampaikan disini karena ini merupakan rahasia dan nanti penyidik yang menyampaikan makanya saya baca syok,”lanjutnya.
Inara Rusli mengucapkan rasa syukur, lantaran pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar. Sehingga ia berharap agar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan Tenri Ajeng Anisa segera selesai.
“Alhamdulillah lancar pertanyaan, saya jawab secara komedi. Hidup ini diketawain aja nggak usah dibawa stress ya mudah-mudahan, dari penyidik bisa memproses secepatnya dan yang ada dan bisa membuka pemikirannya,”ucap Inara.
“Ini bisa mendapatkan menjadi dibilang susah atau tidak tetapi pendapat aku sebagai seorang ibu jadi saya coba jelaskan tadi,” pungkasnya.(tra)