7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet Terus Dipantau

7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet Terus Dipantau
7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet Terus Dipantau. Foto: Antaranews.com

JAKARTA, Jambiseru.com – Kementerian Luar Negeri RI terus memantau perkembangan kasus tujuh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di Kapal MV Star Janet yang saat ini mengalami kendala teknis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, China.

Menurut keterangan tertulis Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Selasa, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong sejak kapal tersebut dilaporkan mengalami kendala pada 10 Mei 2026 untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi kapal dan seluruh kru, terutama ketujuh ABK WNI.

“Melalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari Siklon Tropis Butterfly dan membawanya ke tempat yang aman di wilayah Guishan,” kata Direktur PWNI Kemlu Heni Hamidah.

Heni mengatakan Kapal MV Star Janet dilaporkan mengalami kerusakan generator yang mengakibatkan pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal.

Terkait kendala teknis tersebut, ia menjelaskan KJRI Guangzhou telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang beberapa kali mengirimkan bantuan teknis hingga kapal tersebut selesai diperbaiki pada akhir Juli 2026.

Selain itu, KJRI Guangzhou juga menerima laporan mengenai keterlambatan pembayaran gaji kru kapal.

Melalui koordinasi dengan pihak perusahaan, telah disepakati bahwa gaji kru akan segera dibayarkan pada pertengahan Agustus 2026 sebelum kapal melanjutkan perjalanan.

Kemlu RI melalui KJRI Guangzhou dan Direktorat PWNI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah China dan instansi terkait di Indonesia atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus tersebut.(uda)

Sumber: Antaranews.com

Pos terkait