Akhirnya Kepala Samsat Tanjabbar Berikan Klarifikasi Terkait Pelayanan, Ini Katanya

img 20250910 wa0037
Kepala Samsat Tanjabbar, Muhammad Aries Junaidi. Foto: Ist

Jambiseru.com, Tanjabbar – Kepala Samsat Tanjung Jabung Barat(Tanjabbar) Muhammad Aries Junaidi, akhirnya berikan penjelasan terkait keluhan masyarakat soal pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dikatakan Junaidi, bahwa tidak ada pihak Samsat mengarahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada calo.

Soal keluhan yang disampaikan saudara Hengky melalui media, itu bukan soal pembayaran pajak. Namun, saat itu saudara Hengky ingin memperpanjang STNK dan plat kendaraan roda dua miliknya.

Bacaan Lainnya

“Saat itu, saudara Hengky mau memperpanjang STNK dan memperbaharui plat motornya,” terang Junaidi, di ruangan kerjanya, Rabu (10/9/2025) siang.

Junaidi juga menjelaskan, pihaknya tidak dapat melanjutkan pelayanan terhadap kendaraan tersebut, karena terdaftar sebagai kendaraan kota Jambi.

“Kendaraan tersebut serinya kota Jambi, dan ingin memperpanjang di kabupaten Tanjabbar. Makanya kami dari Samsat Tanjabbar tidak dapat melakukan pemrosesan langsung. Karena, kendaraan tersebut kewenangan Samsat kota Jambi,” jelasnya.

Menurut Junaidi, beda halnya jika hanya mau membayar pajak tahunan. Itu dapat dilakukan di Samsat Tanjabbar maupun Samsat lain di Propinsi Jambi.

“Jika hanya bayar pajak bisa kami layani. Tapi, soal ganti STNK dan plat itu menjadi kewenangan sesuai dengan wilayah yang tertera pada seri motor tersebut,” ungkapnya.

Junaidi menambahkan,pihaknha saat itu sudah menyarankan saudara Hengky untuk melakukan proses tersebut di Samsat Kota Jambi. Namun, yang bersangkutan tidak ada waktu untuk berangkat ke Samsat Kota Jambi, makanya disarankan untuk pembayaran menggunakan biro jasa resmi jika yang bersangkutan berhalangan.

“Jika yang bersangkutan tidak bisa berangkat ke Jambi, kami menyarankan untuk menggunakan jasa yang resmi. Bukan calo,” sebutnya.

Atas dari kejadian tersebut, pihaknya sebagai Samsat Tanjabbar berharap masyarakat tidak salah persepsi soal pelayanan di kantor Samsat Tanjabbar.

“Sebagaimana ketentuan kami tetap mengedepankan pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkasnya. (Put)

Pos terkait