Dipantau Pusat, Berikut Tahapan dan Tim Seleksi Anggota KPU Jambi

Tim Seleksi Anggota KPU Jambi
Tim seleksi anggota KPU Provinsi Jambi saat menggelar konferensi pers terkait tahapan seleksi anggota KPU Provinsi Jambi, Kamis (9/2/2023). Foto : Rolis/iNewsJambi.id

JAMBI, Jambiseru.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan membuka seleksi calon anggota KPU. Pada seleksi anggota KPU Jambi tahun ini, akan dipantau langsung oleh KPU pusat. Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi adanya kecurangan.

Jelang seleksi anggota KPU Provinsi Jambi yang tahapannya mulai dibuka besok, Kamis (10/2/2023), tim seleksi sudah terbentuk. Tim seleksi ini berjumlah lima orang yang terdiri dari M Nazori Majid sebagai ketua, Pahmi SY sebagai sekretaris dan tiga anggota yaitu Dompak Napitupulu, Abu Bakar dan Sriani.

Kepada awak media, M Nazori Majid mengatakan, sistem seleksi anggota KPU provinsi tahun ini dipantau langsung oleh KPU pusat di setiap tahapannya. Totalnya ada tujuh tahapan yang akan dibuka. Keputusan akhir juga berada di tangan KPU pusat.

Bacaan Lainnya

“Kami pastikan tidak akan ada kecurangan dalam seleksi kali ini, karena setiap prosesnya dipantau,” jelasnya.

Nazori juga menjelaskan, tujuh tahapan tersebut terdiri dari pengumuman, tahapan penerimaan, penelitian adminstrasi, pengumuman hasil administrasi, seleksi tertulis dan psikologi, pengumuman hasil tertulis dan psikologi dan terakhir tes kesehatan. Tahapan tersebut dimulai pada 10 Februari hingga 21 Maret 2023.

Untuk sistem penilaiannya, hasil tes CAT tidak akan langsung menggugurkan peserta. Namun hasil tes CAT akan digabungkan dengan seluruh hasil tes dan nilai gabungan ini yang akan menentukan lolos tidak lolosnya. Lalu yang masuk 20 besar baru akan mengikuti tes wawancara dan 10 besar akan mengikuti tes kesehatan.

“Yang jelas seleksi tahun akan lebih ketat,” ungkap Nazori.

Sementara Pahmi SY mengatakan, untuk seleksi administrasi, pihaknya akan mengambil 50 orang yang lulus. Jadi 50 orang inilah yang akan mengikuti seluruh seleksi.

“Untuk jumlah anggota KPU yang nantinya akan ditetapkan 5 orang,” jelasnya. (tra)

Pos terkait