Jambi Seru, Muarabulian – Kasus kekerasan wikwikual dalam rumah tangga, masih saja terjadi di wilayah hukum Provinsi Jambi. Terbaru, BA (47), tega memrudapaksa baby sitter yang juga ponakannya sendiri hingga 7 kali di kediaman BA, Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Baca Juga : Puasa Hari Pertama Meringkuk di Tahanan, Vanessa Angel Ngeluh Sakit
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Dhadhag Anindito, Senin (6/5/2019) menjelaskan, kejadian itu berawal ketika pelaku (BA), meminta korban (sebut saja Bunga), menjaga anak pelaku yang baru berusia 2 tahun. Karena pamannya yang meminta dirinya sebagai baby sitter, Bunga menyanggupi tanpa curiga sedikitpun.
Gadis yang baru berusia 17 tahun itu akhirnya datang ke rumah pelaku pada hari yang sudah ditentukan. Pelaku menyambut korban lalu mempersilakan masuk.
Di dalam rumah, pelaku yang sudah menyimpan niat busuk itu langsung menarik tangan korban. Korban yang kaget tapi tak berdaya akhirnya menurut saja ketika diseret hingga ke kamar pelaku.
Baca Juga : Perkara HP, BY Warga Muaro Lati Sarolangun Tewas Ditangan AG
Di dalam kamar itu, pelaku mendorong tubuh Bunga ke kasur, membuka paksa celana korban, lalu memrudapaksa Bunga yang sudah terbarik tak berdaya di kasur itu.
“Setelah disetubuhi, korban diberi uang sebesar Rp 100 ribu oleh pelaku,” terang AKP Dhadhag.
Korban yang sudah dirudapaksa tak berani menceritakan nasib pilunya itu kepada siapapun. Sementara, pelaku yang makin kesetanan, terus menerus memrudapaksa korban di tempat yang sama hingga 7 kali.
Baca Juga : Alfamart Patok Harga Rp 200 Per Kantong Plastik
Karena tak tahan lagi, korban mengadukan perbuatan korban tersebut ke orang tuanya.
“Mendapat laporan dari anaknya, ibu korban langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Maro Sebo Ulu tanggal 1 Mei 2019,” tambah Dhadhag.
Begitu menerima laporan tersebut, Polsek Maro Sebo Ulu langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Batanghari dan tim Opsnal, bersama-bersama anggota Polsek menangkap pelaku.
Baca Juga : Kasus Politik Uang Caleg Nasdem Hasbi Anshori, 11 Saksi Diperiksa