Pelaku Pembakar Pejalan Kaki Ternyata Suami Korban: Sudah Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

Dari 36 ribu lebih kasus kejahatan, Polda Metro Jaya mencatat ada lima jenis kasus yang paling menonjol sepanjang 2022, di antaranya narkoba dengan 3.586 kasus, kejahatan siber atau cyber crime 899 kasus, pencurian kendaraan 1.463 kasus. penganiayaan 776 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 1.494 kasus.

“Dalam proses penanganan perkara ada tingkat kesulitan, ringan, sedang, sulit, sulit sekali. Itu variabel yang keluar mengalam tidak bisa tuntas atau terselesaikan dalam satu tahun anggaran,” ucap Fadil.(tra)

Pos terkait