Pelaku Pembakar Pejalan Kaki Ternyata Suami Korban: Sudah Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

Jambi Seru – Terungkap, ternyata pelaku pembakar pejalan kaki ternyata suami korban. Pelaku saat ini sudah ditangkap oleh polisi. Akibat ulah pelaku, satu orang korban dinyatakan meninggal dunia kibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Pelaku pembakar pejalan kaki ditangkap oleh anggota Polsek Metro Penjaringan pada Jumat (6/1/2023). Pada polisi, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, pelaku ditangkap di salah satu rumah keluarganya pada Jumat pagi pukul 08.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya. Kami tangkap enggak ada perlawanan,” kata Kapolres, di Jakarta Utara, seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Pelaku Penyiram Bensin Dua Pejalan Kaki di Jakarta Utara Ditangkap, Ternyata Berstatus Suami Korban.

Diketahui, identitas penyiram bensin itu berinisial MR. Kini MR sudah digelandang ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan. Wibowo menyampaikan, dalam keterangan sementara, MR sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Menurut Wibowo, pelaku ternyata memiliki keterkaitan hubungan dengan salah satu korban, yakni perempuan berinisial D (39), yang merupakan istri siri pelaku. Kapolres mengungkapkan MR mengakui memiliki hubungan nikah siri dengan D yang berhasil selamat dari insiden tersebut.

Sedangkan seorang korban pembakaran lainnya berinisial S (40), yang saat kejadian sedang bersama D meninggal dunia usai terbakar. Atas tindak kejahatan itu, polisi masih mendalami penyelidikan terkait motif hingga detail peristiwa tersebut dan akan disampaikan lebih lanjut.

Pos terkait