Karir Anak Buah Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J Ditentukan Hari Ini

Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Ist)

Jambi Seru – Nasib dan perjalanan karir anak buah Ferdy Sambo, oknum-oknum polisi yang terlibat Obstraction Of Justice atas pembunuhan Brigadir J, hari ini, Jumat (2/9/2022) ditentukan.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjalankan sidang terkait Obstraction Of Justice terhadap anak buah Ferdy Sambo di divisi Propam. Petugas polisi yang pertama dibawa ke meja peradilan sidang etik adalah PS, Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto.

Chuck Putranto diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. Kompol Chuck Putranto turut terseret dalam pusaran kasus ini bersama para perwira menengah lainnya di tubuh Polri.

Bacaan Lainnya

Kompol Chuck Putranto menjai perwira pertama yang kasusnya disidang dalam kasus ini.

Bersama dia, ada 4 perwira lainnya yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi penyelidikan kasus Brigadir J yang tewas di tangan Ferdy Sambo cs ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, sidang terhadap Kompol Chuck Putranto sudah dilangsungkan pada Kamis (1/9/2022) kemarin.

“Ya, sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Kompol CP) sudah dilaksanakan,” tutur Dedi dalam siaran persnya, dilansir dari PMJ Jumat (2/9/2022), dikutip dari laman Suara.com (partner Jambiseru.com).

Untuk keputusan hasil sidang KKEP berkenaan pemecatan Kompol Chuck atau tidak, bakal diinfokan pada Jumat hari ini oleh Polri.(nas)

Sumber: Suara.com (partner Jambiseru.com)

Pos terkait