Eks Anggota DPRD Rudapaksa Anak Kandung
Oknum mantan anggota DPRD berinisial AA diciduk polisi karena kasus asusila. Pria yang sudah berusia 65 tahun itu tega rudapaksa anak kandungnya sendiri.
AA diketahui adalah Ali Ahmad, dilansir Antara, korban adalah anak perempuan AA (17) dari istri keduanya. Dari keterangan korban, AA melancarkan aksinya pada Senin (18/1/2021). Ketika itu, dia sedang ditinggal ibunya yang dirawat karena corona.
Korban tak terima dengan perbuatan itu dan melaporkan ayahnya ke polisi. Laporan itu disertai dengan bukti visum dari rumah sakit.
“Jadi dari cek medis, ada luka robek baru tidak beraturan pada kelamin korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa dikutip Jumat (22/1/2021).