Jambiseru.com, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Ir Fajarman masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) namun telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) Merangin di beberapa Partai Politik (Parpol).
Informasi yang dihimpun, Sekda Merangin itu telah mendaftar setidaknya 4 Parpol yakni, Nasdem, PKS, PKN, Perindo dan Hanura.
Gubernur Jambi Al Haris dikonfirmasi usai pelepasan calon jemaah haji (CJH) di Rumah Dinas Bupati Merangin mengatakan, jika ASN yang maju sebagai calon kepala daerah (Cakada) tentu harus mundur terlebih dahulu.
“Saya sudah dapat laporan lisan dari Pj Bupati Merangin terkait dengan Sekda Merangin maju sebagai calon bupati Merangin. Nah, pak Pj Bupati sudah lapor ke saya kalo beliau (Sekda) sudah mengajukan surat untuk mundur dari ASN,” kata Gubernur Al Haris. Sabtu (1/6/2024).
Pada prinsipnya lanjut Al Haris, dalam undang-undang pokok ASN, bahwa seseorang yang telah ikut mendaftar atau di usung oleh partai politik tentu siap mundur dan pensiun dari ASN.
“40 hari sebelum mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah ke KPU Merangin itu sudah wajib mengajukan pensiun ataupun mundur dari jabatannya. Nah, saya kira jadi masih ada waktu beliau (Sekda), mungkin sambil mikir-mikir apakah mantap maju atau tidak. Semua kembali kepada beliau, karena beliau yang menjalaninya,”ujar Al Haris.
Sementara itu Pj Bupati Merangin H Mukti menyebutkan, bahwa Sekda Ir Fajarman sudah mengajukan permohonan pensiun mengundurkan diri sebagai Sekda Merangin.
“Pak Sekda sudah mengajukan permohonan pensiun mengundurkan diri sebagai Sekda, suratnya sudah diproses BKPSDMD Merangin dan sudah saya tanda tangani. Nanti tinggal di proses BKN,”kata Mukti.
Terpisah Sekda Merangin Ir Fajarman yang dikonfirmasi terkait dirinya bakal mundur dari ASN dan maju sebagai calon Bupati Merangin masih belum mau berkomentar.
“Itu masih proses,”ujar Fajarman usai pelantikan PPK di Hotel Merangin beebrapa waktu lalu.(Edo)