Empat Desa di Merangin Dipastikan Tunda Pilkades

Merangin Dipastikan Tunda Pilkades
Rapat lintas komisi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambi Seru – Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 14 Mei 2022 nanti, ada empat desa di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang dipasatikan tunda pilkades. Sehingga dari 176 desa yang terdata akan melaksanakan pilkades serentak, hanya 172 yang mengikuti.

Adanya desa yang menunda pilkades tersebut terungkap saat rapat lintas komisi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat, As’ari Elwakas menanyakan ke Dinas PMD terkait kesiapan desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

Baca juga : Seru! Iklan Kreatif Lucu Thailand ala Kepala Desa Ladang Peris Batanghari – Jambi

Bacaan Lainnya

“Kami minta jumlah Desa yang siap menggelar pilkades dan Desa yang ditunda pilkades,” ujar politisi yang akrab disapa Apuk itu.

Kepala Dinas PMD Merangin, Andrie Fransusman mengatakan, ada 4 Desa di Merangin yang dipastikan alami penundaan Pilkades.

“Pada pilkades serentak di Merangin 14 Mei nanti, 4 desa dipastikan alami penundaan Pilkades, yaitu Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai, Desa Seketuk Desa Kecamatan Tabir Ulu, Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat dan Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat,”kata Andrie, Selasa (10/5/2022).

Sementara 172 Desa lainya, menurut Andrie, telah siap menggelar pilkades serentak.

Terkait honorarium panitia pilkades, Andrie menyebutkan, kewenangan Plt Kades sama dengan kades defenitif dalam hal pencairan Dana Desa.

“SK Kades ini berakhir pada 26 mei nanti, sedangkan SK plt kades berakhir hingga kades terpilih dilantik,” tambahnya.

Rapat Lintas Komisi yang digelar di Ruang Banggar DPRD Merangin itu di hadiri sejumlah anggota Dewan, As’ari Elwakas, Saut Tua Samosir, M Yuzan, M Helmi, Taufik, Sukar, Safriyon, Zainuri, Hasren, M Yani, dan Zainal Amri. (edo)

Pos terkait