Jambiseru.com – Tiba-tiba tim khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggeledah kantor KPU Tanjabtim di Muara Sabak, Rabu (29/9/2021).
Dilansir laman zabak.id (media partner Jambiseru.com), tim Kejari yang berpakaian rompi coklat gelap masuk ke salah satu ruangan di kantor KPU Tanjabtim. Penggeledahan berlangsung cepat. Usai menggeledah ruangan, tim menggeledah kendaraan dinas KPU.
Baca Juga : Kantor KPU Digeledah, Bupati Tanjabtim Romi Bungkam
Tim penggeledah ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim, didamping Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari.
Informasi didapat, penggeledahan ini terkait kerugian negara dana hibah APBD pemilihan bupati tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp 19 miliar. Juga terkait SPPD (surat perintah perjalanan dinas atau dulu dikenal SPj) fiktif.
Baca Perkembangannya :
2 Bulan Penyelidikan, Kejari Tanjab Timur Temukan SPPD Fiktif di KPU Tanjab Timur
Saat Penggeledahan, Tim Kejari Tanjabtim Temukan Air Soft Gun Milik Komisioner KPU
Kajari Tanjabtim Rachmad Surya Lubis SH MHum menyampaikan, alat bukti yang disita berupa; dokumen SPPD, uang Rp 230 juta, beberapa unit komputer, 54 stempel, dan ponsel komisioner, bendahara dan ketua.