Hingga saat ini penyidik Kejari Tanjabtim belum menetapkan tersangka.
Sementara untuk dugaan kerugian negara, penyidik masih menunggu audit dari BPK .
“Tersangka belum ada karena penyidik masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor BPK. Untuk sementara barang bukti sudah diamankan di Kejari Tanjabtim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)
Sumber partner kami Zabak.id dengan artikel asli berjudul “Tiba-tiba Kejari Geledah Kantor KPU Tanjab Timur”