Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Merangin Lampaui Target

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Merangin, Roni Paslah.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Berdasarkan data UPTD PPD Samsat Merangin, realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Merangin tahun ini telah lampaui target. Hal ini menandakan tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Merangian untuk membayar pajak kendaraan cukup tinggi.

Dikatakan Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Merangin, Roni Paslah, bahwa realisasi pajak kendaraan di Kabupaten Merangin sudah diangka 100 persen lebih. Dengan sisa waktu yang masih ada hingga akhir bulan, diperkirakan jumlahnya mungkin akan terus bertambah.

Baca Juga : Harga Sawit di Jambi Turun : Akibat Malaysia Mulai Produksi

“Alhamdulillah tahun ini kita mencapai target, bahkan melampaui target. Target kita 2021 ini sebesar Rp 28,82 Miliar, sedangkan capaian kita sudah diangka 101,89 persen atau sebesar Rp 29,37 Miliar,” ujar Roni Paslah, Selasa (14/12/2021).

Sedangkan realisasi pajak kendaraan tahun lalu, sambung adik Gubernur Jambi itu, juga melampaui target, yakni sebesar 108 persen. Hanya saja pada tahun 2019 yang belum tercapai, dengan capaian sekitar 99 persen.

“Meski target tercapai, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, seperti melakukan sosialisasi dan juga menjemput bola,”imbuhnya.

Dijelaskan Roni, pihaknya juga akan membuat inovasi pojok samsat dan akan ditempatkan petugas setiap kecamatan.

Pos terkait