Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Merangin Lampaui Target

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Merangin, Roni Paslah.Foto: Edo/Jambiseru.com

“Jadi warga tidak susah-susah ke kota Bangko lagi untuk membayar pajak kendaraannya,”sebutnya.

“Insya Allah tahun depan (2022) sekitar Januari atau Februari kita sudah bergerak. Petugas akan dibekali untuk melayani warga dan kita juga akan melibatkan pemerintahan setempat seperti Camat dan Kades,”tandasnya. (Edo)

Pos terkait