Lagi Acai Bos Karaoke Hawai Jambi Terlibat Narkoba
JAMBISERU.COM – Lagi, pemilik karaoke Hawai, T. Minsai alias Acai (45) tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Acai diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi, pada Jumat (19/6/2020) lalu.
Baca Juga : Pimpin Upacara Sertijab, Irwasda Polda Jambi Dirotasi
Acai diamankan di tempat karaoke miliknya, yang terletak di kawasan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dari tangan Acai, Ditresnakoba Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 23 gram.
Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede, membenarkan adanya penangkapan itu. Katanya, saat ini tengah diperiksa.
“Ya ada, tapi masih di periksa, dia kita amankan karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba,” katanya, Minggu (21/6/2020).
Baca Juga : Bersama Lawan Corona, di Jambi Tidak Ada Penambahan
Sekedar informasi, Acai pernah diamankan polisi dengan kasus yang sama. Acai divonis rehabilitasi selama enam bulan oleh pengadilan negeri Jambi pada tahun 2018 silam. (Yog)