Bawa Narkoba, Satu Janda dan Dua Gadis Ditangkap di Mendalo-Muaro Jambi

Para pelaku saat diamankan di polres muaro jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com
Para pelaku saat diamankan di polres muaro jambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

Bawa Narkoba, Satu Janda dan Dua Gadis Ditangkap di Mendalo-Muaro Jambi

JAMBISERU.COM – Satres Narkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang.

Baca Juga : Terungkap! Identitas Mayat yang Ditemukan Mengambang di Sungai di Muaro Jambi

Bacaan Lainnya

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan perempuan. Satu diantara tersangka berstatus janda dan dua tersangka lainnya masih gadis.

“Benar, kita memang ada mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak tiga orang wanita. Usia mereka antara 30 sampai 35 tahun,” kata Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Feisal, SH, Jumat (19/6/2020).

Feisal menyebutkan, ketiga perempuan itu ditangkap pada 12 Juni 2020. Lokasi penangkapan di jalan utama Perumahan Citra Raya City, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota.

“Jadi mereka ini habis belanja narkoba jenis sabu dari Desa Pulau Kayu Aro. Tim yang mendapat informasi tersebut melakukan pemantauan dan akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka tersebut,” kata Iptu Feisal, SH.

Adapun ketiga perempuan yang diamankan itu berinisial MG, SM, dan GF. Jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam perkara ini sebanyak 4 paket kecil jenis sabu.

“Perkembangan kasusnya saat ini sedang dalam proses pemberkasan,” sebut Feisal.

Dijelaskan Faisal, penangkapan ketiga perempuan ini bermula ketika anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelaku penyalahgunaan Narkotika yang membawa paket Narkotika melintasi Jalan Utama Perumahan Citra Raya City.

Berdasarkan informasi yang diterima, penyalahguna narkotika itu menggunakan motor Honda Vario warna merah. Anggota Opsnal pun melakukan pemantauan tak lama terlihat 3 orang perempuan  membawa motor Honda Vario warna merah.

Anggota  Opsnal saat itu langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamakan tiga orang perempuan. Kemudian tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan sepeda motor yang dikendarai.

Baca Juga : Glagat Mencurigakan, Seorang Warga Muaro Jambi Digelandang Polresta Jambi

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan 4 paket kecil Narkotika jenis sabu di dalam dasbor motor Honda Vario warna merah tersebut. Para pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (uda)

Pos terkait