Siap-Siap,19 Desember 2020 Pilkades Serentak di Merangin

Pilkades Serentak di Merangin
Kepala Dinas PMD, Andrie Fransusman. Foto : Edo/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Merangin akan digelar serentak pada 19 Desember 2020 ini. Dari 205 desa yang terdapat di kabupaten Merangin, ada 10 Desa yang akan melakukan Pilkades.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaAda yang Coba Manipulasi Suara, Hasan Mabruri : Kami Pantau

Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), desa yang akan menggelar Pilkades yaitu dari
Kecamatan Jangkat timur ada dua desa yakni Desa Kabu dan Desa Simpang Talang Tembago. Lalu dari Kecamatan Tiang Pumpung, ada Desa Beringin Sanggul. Kemudian dari Kecamatan Sungai Manau ada Desa Benteng.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya di Kecamatan Tabir Timur, yang menggelar Pilkades yaitu dari Desa Sungai Bulian. Lalu dari Kecamatan Tabir Ilir, ada Desa Tanggul Bulin. Kemudian Kecamatan Margo Tabir, ada Desa Tanjung Rejo. Lalu Kecamatan Tabir Selata, ada Desa Mekar Jaya dan Desa Bungo Tanjung, dan yang terakhir Desa Biuku Tanjung dari Kecamatan Bangko Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Andrie Fransusman menyebutkan, tahapan pilkades yang akan dilaksanakan pada 10 Desember nanti sudah lama dimulai. Seperti tahapan pelengkapan syarat, masa pendaftaran, pencabutan undian hingga penetapan calon sudah dilakukan.

“Tahapannya sudah lama dimulai, hari ini tahapan kampanye sampai tanggal 15, setelah itu 16-18 desember masa tenang, tanggal 19 Desember hari pencoblosan,” Kata Andrie kepada Jambiseru.com jum’at (11/12/2020).

Dikatakan Andrie, dari 10 desa yang melakukan Pilkades serentak di kabupaten Merangin ini, terdapat satu desa yang rawan akan penyebaran covid-19. Mengingat desa tersebut paling banyak pemilihnya.

“Iya, Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir lebih dari 3 ribu pemilih, antisipasi hal itu, kita sudah ingatkan dari jauh jauh hari,” Ungkap Kepala DPMD Merangin ini.

Ia menambahkan, untuk Pilkades serentak di kabupaten Merangin ini tentu harus mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Dari Hitung Cepat ADRC, Al Haris-Sani Unggul 38,7 Persen di Pilgub Jambi

“Prokes kita wajibkan demi mencegah penyebaran pandemi virus corona, semoga Pilkades serentak 19 Desember nanti berlangsung aman lancar dan kondusif,” tandasnya. (edo)

Pos terkait