Christian juga mengecam Pemkab Muaro Jambi yang seakan tidak peduli. Seharusnya Pemkab Muarojambi melakukan penyegelan dengan menurunkan Satpol PP di wilayah PT Borbeno Karya Cipta.
“Dengan berakhirnya HGU PT.BKC maka dengan otomatis tanah kembali ke negara. Kemudian, PT BKC tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas apa pun yang berkaitan dengan tanah tersebut,” pungkasnya. (tra)
Sumber : Detail.id (Media Partner Jambiseru.com)